Jumat, 28 Mei 2010

Ilmu Medis Ganja dari Dunia Islam



Pemakaian ganja sebagai pengobatan menyebar ke Eropa dan bahkan ke Amerika Selatan dari negeri Arab. Bangsa Arab adalah yang memperkenalkan benua Eropa pertama kali dengan salah satu penemuan terpenting umat manusia, yaitu kertas (kebetulan bahan bakunya adalah serat batang ganja). Bangsa Arab juga menjadi perantara penyebaran ilmu-ilmu kuno dari zaman keemasan Yunani dan Romawi, salah satunya adalah ilmu medis atau pengobatan. Dalam hal ini bangsa Arab memiliki kumpulan pengetahuan khasiat pengobatan tanaman ganja yang terbanyak di seluruh dunia sebelum abad ke-20.

Berikut ini adalah daftar beberapa ahli pengobatan yang tercatat dalam literatur pernah menyebutkan mengenai khasiat obat dari ganja :

>>Ibn Masawayh (857 M) & Ishaq b. Sulayman (abad ke-10) - Minyak biji ganja untuk menyembuhkan sakit di telinga.

>>Ibn al-Baytar (1291) - Minyak biji ganja untuk menyembuhkan gas ('rih') pada telinga.

>>Al-Antaki (abad ke-16) - minyak biji ganja dapat membunuh cacing dalam telinga & mengeluarkan benda-benda asing dan kotoran.

>>Al-Dima (abad ke-9) - Ganja untuk obat cacing perut.

>>Al-Firuzabadi (abad ke-14 - 15) - Obat cacing kremi / habb al-qar'.

>>Sabur ibn Sahl (abad ke-9) - Menghilangkan rasa sakit kronis, sakit kepala, migrain, mencegah keguguran, gagal melahirkan, mengurangi sakit pada rahim, & menjaga bayi tetap pada abdomen ibunya (kitab "Al-Aqrabadhin Al-Saghir").

>>Ibn Wafid al-Lajmi (abad ke-11) - Biji ganja untuk menambah produksi air susu ibu & menyembuhkan sakit amenorrhea.



>>Avicenna/Ibnu Sinna (abad ke-10) - daun dan biji ganja u/ mengobati & mengeluarkan gas dari perut.

>>Al-Biruni (abad ke-12) - Menyembuhkan rasa sakit kronis.

>>Al-Masi (1877) - Daun ganja untuk mengeluarkan gas dari rahim, usus & lambung.

>>Al-Mayusi (1877) - Daun ganja untuk menghilangkan dahak dari perut.

>>Ibn Habal (1362) - Biji ganja untuk mengeluarkan cairan empedu dan dahak.

>>Ibn al-Baytar (1291) - Ganja untuk melancarkan buang air kecil.

>>Ishaq b. Sulayman (1986) - Ganja bisa menghangatkan badan.

>>Jabir ibn Hayyan (abad ke-8) - Ganja memiliki sifat psikoaktif (kitab al-Sumum).

>>Umar Ibn Yusuf ibn Rasul (abad ke-13) - Ganja sebagai obat sakit kepala.

>>Ibn al-Baytar (1291 AH) - Minyak biji ganja untuk mengurangi sakit syaraf.

>>Al-Qazwini (1849) - Jusa ganja ntuk mengurangi rasa sakit pada peradangan bola mata.

>>Tibbnama (1712) - Tumbukan batang dan daun ganja untuk mengobati wasir.

>>Al-Masi (abad ke-10) - Ganja untuk pengobatan epilepsi.

>>Al-Badri (1464) - Ganja untuk mengobati epilepsi.

>>Abu Mansur ibn Muwaffak (abad ke-10) - Ganja untuk mengobati sakit kepala (Kitab al-abniya 'an haqa'iq al-adwiya).

>>Avicenna (1294) - Jus dari daun ganja untuk obat panu di kulit.

>>Al-Razi - Jus daun ganja untuk merangsang pertumbuhan rambut.

>>Ibn Buklari (abad ke-11) - Jus daun ganja untuk menyembuhkan abses (tumor) di kepala.

>>Muhammad Riza Shirwani (abad ke-17) - Minyak biji ganja untuk mengoati tumor pada rahim.



Berbagai catatan dari ahli-ahli pengobatan Arab ini masih mencengangkan dunia medis modern. Mengherankan karena banyak di antara khasiat ganja yang disebutkan di atas bahkan belum dikonfirmasi atau dibuktikan oleh ilmu pengetahuan medis saat ini, namun sudah dibuktikan dan dipercaya kemanjurannya oleh ilmuwan-ilmuwan dari Arab.



Sumber:
Lozano, Indalecio. The Therapeutic Use of Cannabis sativa (L.) in Arabic Medicine. Journal of Cannabis Therapeutics Vol.1 No.1 (2001).

Download dokumen :
www.cannabis-med.org/jcant/Jcant1(1).pdf

10 komentar:

  1. Info bagus dan menarik. Artinya jaman dahulu ganja adalah halal. Mengapa sekarang menjadi haram ? atas dasar dalil apa ganja diharamkan ?

    BalasHapus
  2. itu ganjanya diapain? dibakar dan dihisap? atau dikunyah kaya sirih bos?

    BalasHapus
  3. sebetulnya Ganja Tidak Haram....
    namun,, pemakaian y tidak teratur membuat kita lalai akan tugas sebagai umat Islam...
    apabila negara kita memberikan keluasan pada pemakai/konsumen ganja agar dapat memakai ganja secara teratur seperti layaknya di Belanda...
    saya yakin ganja dapat menjadi omsed negara y besar...

    Jadi,, sekali lagi saya tekankan Ganja Tidak Haram.. Karena itu adalah Tumbuhan Ciptaan Allah SWT..
    y mana memiliki nilai mamfaat y sangat tinggi...

    klo ada orang mengatakan ganja itu haram,, maka nampak bahwa orng itu hanya ikut2an karena malas membaca...

    Ganja tidak haram namun penggunaan ganja y tidak sesuai dengan keadaan y dapat meninggalkan kewajiban kita sebagai umat muslimlah y membuat kita Dosa s/d Haram....

    Jdi,,, jangan lagi pernah mengatkan Ganja itu HAram...
    Ganja HALAL....
    makan minu melebihi sehingga kita malas dan muntah itu y Haram.....

    BalasHapus
  4. sesuatu yg dapat memabukkn adlh haram, memang pd zaman Rasulullah ganja tdk d kenal, ttpi klau d tilik dari aqlu ganja bisa trmasuk yg haram, memank bsa d halalkn bla tdk ad lgi obat yg lain, ttpi apakh tdk ad obat yg lain selain ganja??, manusia itu cuma bisa mngobati ttpi tdk bisa MENYEMBUHKAN....

    BalasHapus
    Balasan
    1. benar sekali segala sesuatu yang dapat memabukan memang haram, bagaimana jika ganja tidak memabukan? berarti bagi orang yang makan ganja tapi tidak mabuk ya halal. hihihihi

      Hapus
  5. apa tujuan OBAT? Bukan untuk menyembuhkan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. obat tidak punya tujuan, yang punya tujuan itu manusia ingin sembuh dari penyakit. dan syariatnya banyak [tentunya syariat yang maslahat/manfaatnya kepada semuanya]. hehehe

      Hapus
  6. Lem Aibon juga halal, kemudian jadi haram ketika dipakai untuk mabuk

    BalasHapus
  7. Ganja tanaman yg penuh etika Dan di fitnah oleh manusia sebagai barang haram . Tidak ada ciptaan tuhan yg sia siah

    BalasHapus